Advokat - Konsultan Hukum - Kuasa Hukum Pajak
Request a quote with no obligation
Melayani Jasa Hukum Dalam Mendampingi Perkara Hukum.
Pemahaman dan pengalaman sebagai Advokat menangani perkara baik secara litigasi maupun non litigasi pada perkara: Hukum Perdata (wanprestasi, perbuatan melawan hukum, pembatalan kontrak, pertanahan/ agraria), Hukum Pidana, Pidana Pajak, Tata Usaha Negara, Ketenagakerjaan, Kepailitan & PKPU, Draft & Review Kontrak, Legal Dokumen, serta Mediasi. Selain itu juga memiliki pemahaman dan pengalaman dalam mendampingi/ mewakili Klien menyelesaikan perkara keluarga yang berupa: perceraian, harta gono-gini, waris dan/atau wasiat.
Lulusan Program Pendidikan Magister Hukum (MH) Universitas Kristen Indonesia (2023 - 2025)