Muhammad Kevin Arami
Bachelor of Law
Talenta
Pondok Pinang, JakartaAnggota sejak 31 Mei 2024
·
Sewa orang ini
Kirim tawaran pekerjaan langsung ke kandidat ini
Tentang
Saya Muhammad Kevin Arami, S. H. Fresh Graduate. Saya seorang yang semangat untuk mengembangkan karir saya dibidang hukum dan dibidang lainnya. Saya selalu mau belajar hal baru, dapat memanajemen waktu dengan baik, bisa bekerja secara tim maupun individu, dan dapat bekerja dibawah tekanan.
Pengalaman
Pengalaman Kerja:
Lembaga Survei Politik Indonesia INDIKATOR | Kerja Lapangan Okt 2023 - Nov 2023
- Survei turun ke masyarakat terkait elektabilitas Pemilu 2024
- Mewawancarai responden (Masyarakat)
- Mencatat hasil wawancara dengan responden
- Input data hasil dari survei tersebut lewat aplikasi
Reporter
- Meliput dan Menulis Berita
- Mewawancarai narasumber dan mencari informasi saat di lokasi liputan
- Mengambil foto untuk sampul utama berita
- Menyelenggarakan acara formal di tingkat Universitas dan Fakultas
- Mendata dan menyiapkan tamu undangan yang akan hadir
- Set up tempat dan menyusun konsep acara
- Menjadi fotografer di setiap acara tingkat Universitas dan Fakultas
- Mengambil dokumentasi pada setiap acara yang diselenggarakan
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Cirendeu | Sekretaris Bidang Organisasi 2023 - 2024
- Menyusun program kerja masing-masing bidang,
- Menyelesaikan permasalahan setiap anggota bidang
- Mengatur jalannya organisasi baik Internal maupun Eksternal
- Membuat rancangan susunan kedudukan Organisasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta,
- Membuat Program Legislasi Mahasiswa (PROLEGMA) merancang peraturan organisasi
- Menampung aspirasi Mahasiswa dan membuat Rapat Dengar Pendapat (RDP)
- Membuat konten Stories dan Feeds Instagram
- Membuat flayer pada setiap acara
- Fotografer
Pendidikan
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta | Prodi Ilmu Hukum 2019 - 2023
Berkonsentrasi pada Hukum Perdata
- Mata Kuliah Terkait: Hukum Kontrak, Hukum Perusahaan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Sanksi
- Topik Skripsi: “Kekuatan Mengikat Perjanjian Kerja Yang Dibuat Di Bawah Tangan (Studi Putusan Nomor: 459/PDT/2019/PT.BDG)
