50% profesional menghasilkan antara Rp 7.000.000 - Rp 9.000.000 IDR
Gaji median adalah Rp 8.000.000
Gaji rata-rata untuk Perantara Bea Cukai di Indonesia adalah IDR 8.000.000 - IDR 9.000.000 per tahun pada 2026. Gaji median adalah IDR 8.500.000 per tahun, berdasarkan 32 lowongan kerja aktif.
Kota-kota dengan peluang kerja Perantara Bea Cukai terbanyak di Indonesia adalah Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kelapa Gading. Jakarta memimpin dengan 9 lowongan kerja.
Perusahaan terkemuka untuk posisi Perantara Bea Cukai di Indonesia meliputi PT Multi Bina Pura International.
Jelajahi 32 lowongan kerja Perantara Bea Cukai di Indonesia di BeBee, atau gunakan kalkulator gaji kami untuk perkiraan yang dipersonalisasi.